Tata Kelola Keberlanjutan

TATA KELOLA KEBERLANJUTAN

Struktur Tata Kelola Keberlanjutan

Kami telah menjalankan tata kelola sesuai dengan UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dengan struktur tertinggi adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Director of Sustainability and New Product Development membawahi Divisi Sustainability, bertanggung jawab dalam menyusun strategi, melakukan koordinasi, mengarahkan, mengendalikan, menerapkan, serta melakukan evaluasi terhadap pencapaian target keberlanjutan.

Hasil tersebut selanjutnya dilaporkan setiap 4 bulan kepada Dewan Komisaris. Divisi sustainability juga memiliki tugas operasional, seperti keterlibatan dan pengembangan masyarakat, inovasi produk berkelanjutan, menjaga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, serta hubungan dengan pemangku kepentingan.

sustainability-governance-structure-1-600x472 (1)

Manajemen Risiko

Informasi lengkap mengenai manajemen risiko Perseroan, klik di sini.

Dukungan Kami Terhadap Praktik Anti-Fraud & Anti-Korupsi

Pelibatan Pemangku Kepentingan

Kami selalu melibatkan pemangku kepentingan yang signifikan dalam semua kegiatan kami dan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini telah ditetapkan berdasarkan kedekatan dan dampak pengaruhnya terhadap kami.

Untuk memahami keterlibatan mereka dengan Impack, klik ikon di bawah ini.

Pemangku Kepentingan Kami

Direkomendasikan untuk Anda