PRAKTIK K3
- Beranda
- Keberlanjutan
- Praktik K3
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri bahan bangunan inovatif non-tradisional, PT Impack Pratama Industri Tbk berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi seluruh karyawan. Oleh karenanya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu aspek yang wajib diterapkan dalam operasional Perseroan.
Komitmen Perseroan tercermin dalam pengelolaan proses kerja yang memprioritaskan prinsip K3. Dalam hal ini Perseroan mengembangkan dan memelihara sistem manajemen K3 di setiap aktivitas usahanya.
Pengelolaan K3 yang terencana merupakan upaya Perseroan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan setiap karyawan di tempat kerja, untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, dengan target Towards Zero Fatalities (Menuju Nihil Kecelakaan Kerja Fatal) di lingkungan kerja Perseroan.
Pada praktiknya, Perseroan telah memiliki prosedur operasional standar sebagai panduan dalam pelaksanaan K3 di lingkungan perusahaan, yang berlaku bagi seluruh karyawan Perseroan dan semua tamu yang berada di wilayah kerja Perseroan. Beberapa hal yang diatur dalam prosedur operasional standar tersebut antara lain adalah prosedur induksi keamanan, prosedur penggunaan alat pelindung diri (APD), serta prosedur penanganan tanggap darurat.
Perseroan secara konsisten juga mengembangkan budaya K3 di lingkungan kerja, melalui berbagai macam sosialisasi dan pelatihan, agar karyawan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya pelaksanaan K3 di setiap fungsi kerja.